Jakarta – Bambang Widjojanto (BW) kembali mengajukan protes kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi itu mempertanyakan mengapa ahli dari tim Jokowi-Ma’ruf dipersilahkan maju berdiri di balik mimbar. Ahli yang dimaksud adalah Eddy OS Hiariej. BW pun membandingkan perlakuan tersebut dengan perlakuan sebelumnya kepada ahli-ahli dari Prabowo-Sandi.
“Mohon izin bertanya, Majelis. Sepengetahuan saya, dua ahli kami disuruh duduk, tidak di mimbar. Mengapa ahli yang ini di mimbar?
For the sake of the quality of equality,” kata BW.
Hakim Suhartoyo akhirnya merespon BW. Menurutnya, perbedaan tersebut hanya disebabkan oleh peralatan yang dibawa oleh ahli dari kubu Prabowo-Sandi.
“Pak Bambang waktu itu justru kami minta ahli Anda itu berdiri. Tapi karena kesulitan karena menggunakan peralatan itu, Pak Jaswar (Jaswar Koto) ya pas itu. Dia kesulitan karena harus berdiri-berdiri. Dan dia kan juga harus berkoordinasi dengan alatnya juga. Tapi kemudian kami tidak dalam posisi melarang. Yang awalnya duduk, kami malah minta berdiri,” jawab Suhartoyo.
Baca Juga: Polisi Persilahkan Saksi 02 Lapor Jika Merasa Terancam
“Kalau tidak salah, ahli kami yang kedua malah disuruh duduk terus, tidak diminta berdiri,” kata BW menimpali.
“Karena itu terkait dengan alat. Kami merasa tidak membeda-bedakan lho, Pak Bambang,” jawab Suhartoyo.
“Kalau Pak Sugiri, iya,” tutur BW.
Demi mengakhiri permasalahan posisi saksi di balik mimbar, Suhartoyo kemudian mengusulkan kepada ketua majelis hakim Anwar Usman agar dua ahli (Eddy dan Heru Widodo) dari kubu Jokowi hari ini diperiksa dengan posisi sama persis seperti ahli dari tim Prabowo memberikan kesaksian sebelumnya. Anwar Usman pun menyetujui usulan tersebut.