Bandung – Polda Jabar membekuk Ustaz Rahmat Baequni terkait video ceramahnya yang menuding anggota KPPS meninggal karena diracun. Rahmat pun memohon maaf.
Permintaan maaf itu diungkapkan oleh Rahmat via pesan suara yang dikirimkan melalui orang terdekat Rahmat kepada wartawan pada Jumat (21/06/2019). Dalam pesan suara itu, Rahmat meminta maaf sebesar-beasarnya.
“Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian republik Indonesia dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks,” ucap Rahmat.
Dalam pesan suara itu, Rahmat menjelaskan soal isi ceramahnya terkait KPPS meninggal diracun. Rahmat mengakui hanya mengutip informasi yang dia dapat dari media sosial.
“Saya hanya mengutip berita yang saat itu beredar di media sosial di Instagram, yang beberapa orang, semua orang pun bahkan di majelis itu juga pada mengatakan bajwa ‘iya tahu’ bahwa ada informasi seperti itu,” kata dia.
Rahmat mengelak jika dirinya menyebarkan hoaks terkait isu KPPS meninggal diracun. Dia bersumpah tidak memiliki maksud untuk menyebarkan hoaks.
“Saya Rahmat Baequni yang selama ini menjadi viral bahwa saya dituduh menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS yang saya mengatakan mereka mati diracun.Sekali lagi demi Allah saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu,” katanya.
Polisi sendiri tengah melakukan penyelidkan terkait video tersebut. Rahmat dalam video yang beredar mengklaim ada ratusan anggota KPPS meninggal dunia akibat diracun. Penyelidikan yang awalnya dilakukan Mabes Polri, telah dilimpahkan ke Polda Jabar karena lokasi ceramah berada di kawasan Kabupaten Bandung, Jabar.
“Sudah, kita sudah menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (19/06/2019). (Hari-www.harianindo.com)