Jakarta – Polisi berhasil mengungkap identitas beserta motif penyebar hoax server KPU. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, WN (54), merupakan seorang dosen ilmu IT di dua perguruan tinggi di Solo, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Dia juga latar belakang sebelumnya dosen bidang IT di dua universitas di solo. Memang kemampuannya memberikan pelajaran, di bidang IT sudah ada pengakuannya, dia seorang magister ilmu komputer,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/06/2019).
Berdasarkan penuturan Rickynaldo, WN sempat buron dan berpindah-pindah antara Jakarta – Solo semenjak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Selama menjadi DPO, dia berputar-puta di Jakarta, lalu ke Solo. Dan sejak 28 April 2019, yang bersangkutan itu kembali ke Solo karena dia memang rumahnya di Solo,” ucap Ricky.
Baca Juga: Mardani Ali Soroti 5 Komisioner KPU Palembang yang DItetapkan Sebagai Tersangka
Menurutnya, motif WN dalam membuat hoax itu adalah demi mendapat pengakuan hebat supaya direkrut menjadi salah anggota tim IT paslon capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“(Motif) mendapat pengakuan kredibiltasnya, ingin memperoleh pengakuan oleh tim (paslon capres) 02 dan dijadikan bagian dari pemenangan,” papar Rickynaldo.
Polisi berhasil menangkap WN di Jalan Mangunrejan, RT 001/RW 001, Kelurahan Mojogeli, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (11/06/2019) pukul 21.45 WIB. (Elhas-www.harianindo.com)