Jakarta – Terkuak lagi fakta mengenai Kerusuhan 22 Mei. Dugaan dari Tim Investigasi Internal Polri menyebutkan adanya sembilan korban tewas dalam kerusuhan tersebut. Disebutkan pula dugaan bahwa dari sembilan korban delapan di antaranya tewas akibat peluru tajam. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra.
Dari delapan dugaan, menurut Asep, telah dipastikan penyebab kematian 4 korban berdasarkan otopsi adalah peluru tajam.
“Empat jelas merupakan korban meninggal karena adanya peluru tajam,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (17/06/2019).
Dari keempat korban itu, ditemukan dua proyektil yang masih berada di dalam tubuh korban. Demi melacak jenis senjata api yang digunakan, pihak kepolisian hingga kini sedang melakukan uji balistik terhadap dua proyektil temuan.
Sementara dua korban lainnya mengalami luka tembak dengan proyektil yang menembus tubuh.
Baca Juga: Menkum HAM Jelaskan Temuan Peluru Tajam di Kerusuhan 22 Mei
Dikarenakan pihak keluarga yang langsung mengambil kelima jenazah lainnya, polisi tidak mampu melakukan otopsi.
Namun polisi menduga kuat peluru tajam juga menjadi penyebab tewasnya empat korban lainnya. Sementara satu korban diduga meninggal akibat benda tumpul.
Dalam melakukan investigasi, pihak kepolisian menggandeng sejumlah pihak terkait seperti Ombudsman, Kompolnas dan Komnas HAM.
“Kami masih melakukan olah TKP, untuk menentukan titik jatuh korban dan dari mana arah tembakan,” pungkas Asep.