Jakarta – Ahmad Rifki Umar Said Barayis alias Ustaz Lancip mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (17/06/2019). Sementara itu, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan hoaks yang melibatkan Ustaz Lancip ini menjadi penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Jadi sampai sekarang yang bersangkutan Pak Lancip belum hadir sampai sekarang. Dari penyidik setelah kita lakukan gelar perkara kita naikkan menjadi penyidikan dan nanti akan kita panggil sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (17/06/2019).

Argo menambahkan bahwa sebenarnya pihak kepolisian telah memberi ruang kepada Ustaz Lancip untuk memberikan klarifikasi terkait ujarannya tentang kerusuhan 21-22 Mei. Namun ketidakhadiran Ustaz Lancip setelah dipanggil kepolisian lah yang menyebabkan status kasusnya naik ke tahap penyidikan.

“Karena sudah dua kali klarifikasi enggak hadir, penyidik akhirnya setelah memeriksa saksi, saksi ahli, kemudian dilakukan gelar perkara, ya kita naikkan penyidikan,” tambah Argo.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Pihak Kepolisian Panggil Lagi Ustaz Lancip

Pekan lalu, Ustaz Lancip beralasan menghadiri sebuah acara sehingga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Sehingga pemeriksaan Senin ini dimaksudkan untuk penjadwalan ulang. Menanggapi ketidakhadiran Ustaz Lancip untuk kedua kalinya, Argo memastikan pihak kepolisian tetap akan memanggil Ustaz Lancip sebagai saksi.

Sebelumnya, dalam sebuah ceramah Ustaz Lancip mengklaim adanya 60 nyawa melayang dan ratusan orang masih hilang pada kerusuhan 21-22 Mei. Atas pernyataan tersebut, Ustaz Lancip diminta keterangannya oleh pihak kepolisian. (Elhas-www.harianindo.com)