Jakarta – Di tengah diprosesnya gugatan hasil Pilpres 2019 oleh kubu Prabowo-Sandi oleh MK, Wasekjen PAN Faldo Maldini mengatakan bahwa Prabowo-Sandi tidak akan diputuskan sebagai pemenang dalam Pemilu 2019.
Dalam video yang berjudul ‘Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK’ ia mengungkapkan sejumlah analisisnya dan mengapa ia beralasan demikian. Tak hanya diunggah di Youtube, video berdurasi 8 menit 40 detik itu juga dibagikan Faldo melalui akun media sosialnya seperti Twitter.
Baca Juga: Andre Rosiadie Menyebut Demokrat Tak Ikut dalam Koordinasi Usai Sidang MK
“Di video kali ini gua akan menjelaskan tentang peluang Pak Prabowo di MK dan menurut gua Prabowo-Sandi nggak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi,” terdengar ucapan Faldo Maldini dalam pembukaan videonya.
Menurutnya, kubu Prabowo-Sandi tidak akan memenangkan Pemilu 2019 di MK dikarenakan sulitnya pembuktian gugatan yang diajukan. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa sejumlah tuduhan kecurangan pemilu merupakan bentuk delegitimasi dari pemilu itu sendiri. Sehingga kubu 01 memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap pemilu itu sendiri.
Sementara itu, anggota BPN Habiburokhman menanggapi video unggahan Faldo tersebut hanya sebagai sensasi belaka.
“Hanya pecundang yang mengaku kalah sebelum bertanding. Filosofi itu yang harus kita semua pahami,” ujar Habiburokhman pada Senin (17/06/2019). (Elhas-www.harianindo.com)