Jakarta – Tim Lindsey seorang Guru Besar Hukum University of Melbourne, Australia memprotes kutipan yang dilakukan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan sembari menegaskan bahwa ia tidak pernah menyatkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi otoriter. Kubu Jokowi menyarakan pihak Prabowo-Sandi untuk minta maaf.
“Pihak BPN 02 itu terlalu bersemangat mengambil pendapat yang tidak terkonfirmasi kepada yang bersangkutan sehingga mereka merasa keberatan terhadap pendapat mereka yang disampaikan dalam permohonan pemohon,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan saat dihubungi, Sabtu (15/06/2019) malam.
“Ini menandakan kuasa hukum 02 asal saja menyampaikan argumentasi dan tidak mempertimbangkan etika,” imbuh Ade.
Ade mebnyarankan bahwa kubu 02 harus menyampaikan permohonan maaf. Selain itu, dia mengingatkan bahwa tak sepaturnya kubu 02 menggunakan kutipan Lindsey lagi.
“Mengakui, menyatakan itu kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atau mendelete pernyataannya di permohonan pemohon dan menyatakan mereka bersalah,” sebut Ade.
Perihal protes Tim Lindsey, kubu Prabowo mengaku sudah membuka pembicaraan. Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, menyebut telah menelepon Tim Lindsey.
“Nggak apa-apa (diprotes), tadi saya sudah telepon-teleponan sama Prof Tim. Pada dasarnya karena apa yang kami tulis ditanyakan ke dia kan juga beda. Kan kita memang tidak mengutip dalam konteks pilpres. Jadi ada miss di situ,” ujar Denny, di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/06). (Hari-harianinido.com)