Jakarta – Cawapres 01 Ma’ruf Amin meyakini bahwa ia dengan pasangannya Joko Widodo akan memenangi sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, gugatan yang diajukan kubu 02 tidak begitu jelas.
“Insyaallah, karena memang yang digugat itu kan tidak begitu jelas,” kata Maruf Amin di Kota Palu, Jumat (14/06/2019).
Apalagi, tegas Ma’ruf, KPU sebagai tergugat telah menyiapkan arguemn dan bukti-bukti yang kuat. Karena itu, ia meyakini bahwa gugatan yang dilayangkan Prabowo-Sandi akan terkalahkan.
“Karena yang digugat KPU. Bukti-buktinya saya dengar ada beberapa kotak (272 kontainer) yang disiapkan. Saya kira yakin menang pilpres,” ucapnya.
Saat ini, Ma’ruf pun mengaku bahwa dia dan Jokowi masih merasa dipermainkan terkait hasil Pilpres 2019 meski KPU telah mengumumkan capres-cawapres nomor urut 01 sebagai pemenang.
“Menurut quick count kami menang, menurut KPU menang tapi masih tergantung. Ibaratnya orang kawin masih tergantung jadi belum ditetapkan sebagai pemenang pilpres,” ucap Ma’ruf.
Diberitakan, dalam sidang perdana di MK pada Jumat (14/06), hakim memberikan keputusan untuk perbaikan berkas permohonan yang diajukan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sidang pun diundur sampai selasa (18/06).
Dalam sidang selanjutnya, tim hukum Jokowi akan memberikan tanggapan perihal gugatan pemohon. Selanjutnya, jawaban akan disampaikan KPU sebagai termohon. (Hari-www.harianindo.com)