Jakarta – Kuasa hukum tim Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, sempat mengajukan protes kepada majelis hakim MK. Ia merasa terganggu dengan kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf yang asyik mengobrol di tengah pembacaan permohonan dalam sidang gugatan Pilpres 2019.
“Mohon majelis hakim, kiranya teman-teman di sebelah sana tidak mengomentari pembacaan kami karena sangat mengganggu suaranya,” pinta Nasrullah pada Jumat (14/06/2019).
Baca Juga: Bakal Hadirkan Saksi di Sidang MK, Tim Hukum 02 Minta Jaminan Keamanan
Pada saat itu, ia sedang menjelaskan tentang bukti rekayasa data pemilih tetap (DPT). Nasrullah menyebut adanya DPT ganda, pemilih di bawah umur, dan NIK kecamatan siluman.
Ia menambahkan bahwa rekayasa tersebut terjadi di sejumlah provinsi. Antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Bengkulu, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah, Banten.
Menanggapi tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf yang mengobrol hingga ada yang tertawa, Ketua Majelis Hakim Anwar Usman kemudian memberikan teguran.
“Mohon yang lain supaya, nanti ada waktunya menanggapi,” tegasnya.
Selain Nasrullah, pembacaan berkas permohonan sengketa Pilpres 2016 sebelumnya juga dibacakan oleh Bambang Widjojanto, kemudian disambung Denny Indrayana. (Elhas-www.harianindo.com)