Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menganggap bahwa argumen tim hukum Prabowo-Sandi mengada-ada. Reaksi ini muncul setelah tim BPN menyebut sejumlah program pemerintahan Jokowi sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Argumen tim hukum 01 terlalu dipaksakan. Ilmunya cocokologi. Dicocok-cocokkan. Misalkan program pembangunan dan kesejahteraan rakyat dianggap sebagai abuse of power. Di mana letak abuse of powernya?” kata Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Raja Juli Antoni pada Jumat (14/06/2019).
Menanggapi tuduhan Jokowi yang tidak cuti penuh waktu saat berkampanye sebagai bentuk kecurangan, Antoni menepis. Menurutnya, justru melanggar aturan apabila Jokowi mengambil cuti penuh waktu.
“Pak Jokowi justru melanggar konstitusi dan sumpah jabatan bila pada masa kampanye berhenti menjalankan tugasnya melayani rakyat,” kata Antoni.
Baca Juga: Tim Jokowi: “Semakin Hari Kubu Prabowo Seperti Linglung”
Justru TKN sempat bertanya-tanya mengapa Jokowi jarang kampanye. Jokowi, berdasarkan penuturan Antoni, berargumen bahwa fokusnya adalah mengurus negara. Soal kampanye, Jokowi mempercayakan tim sukses.
Sementara itu, Denny Indrayana selaku perwakilan tim hukum Prabowo-Sandi menyebutkan adanya penyalahgunaan anggaran negara dan aparatur negara oleh Jokowi. Argumen tersebut ia bacakan dalam gugatan Pilpres 2019 di gedung MK.
“Yang dihadapi oleh paslon capres dan cawapres Prabowo-Sandiaga Uno bukanlah paslon 01, tetapi sebenarnya adalah presiden petahana Joko Widodo yang menyalahgunakan kekuasaannya (abuse of power),” tutur Denny pada Jumat (14/06/2019). (Elhas-www.harianindo.com)