Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengharapkan sidang gugatan pilpres pada 14 Juni 2019 di Mahkamah Konstitusi berlangsung aman dan damai tanpa ada pengerahan massa.
“Saya meminta semua pihak, khususnya para kontestan pemilihan presiden, tidak ada yang melakukan pengerahan massa. Biarkan proses hukum yang berjalan di MK bebas dari tekanan pihak manapun,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (12/06/2019).
Ketua DPR menyatakan bahwa MK merupakan lembaga negara yang sudah dimandatkan oleh Konstitusi UUD 1945 untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilu pada tingkat pertama dan terakhir yang bersifat final. Dia menyerukan kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada para penegak konstitusi untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka secara optimal.
“Penghormatan terhadap MK merupakan bagian dari penghormatan terhadap konstitusi negara. Karenanya, apa pun putusan MK, wajib diikuti dan ditaati oleh seluruh pihak. Bukan hanya kepada penggugat, tergugat, maupun pendukungnya saja. Melainkan juga kepada seluruh bangsa Indonesia sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem kesatuan ketatanegaraan,” sebut Bamsoet.
Politikus jebolan Partai Golkar itu juga mengharapkan agar aparat keamanan tegas mencegah dan menindak jika ada pihak-pihak yang ingin merusak jalannya sidang di MK. Dia tidak menginginkan persatuan dan kesatuan bangsa runtuh hanya karena kepentingan politik golongan tertentu.
“Pasca-putusan MK yang bersifat final dan mengikat, tidak ada lagi jalur hukum yang bisa digunakan oleh pihak-pihak yang ingin menggugat hasil pemilu. Segala prosedur dan tahapan dari awal Pemilu sudah dilalui dengan baik, dan kini kita tinggal menunggu muaranya di MK,” kata Bamsoet. (Hari-www.harianindo.com)