Bandung – Front Pembela Islam (FPI) Kota Bandung menralat ulang pernyataan terkait sebagian massanya siap berangkat ke Jakarta untuk ikut mengawasi jalannya sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). FPI mencabut pernyataan itu.

“Terkait pernyataan FPI Kota Bandung akan hadir ke MK, itu bukan anggota FPI, tapi warga biasa yang siapa pun bisa hadir. Oleh karena itu, saya mencabut keterangan yang tadi disampaikan,” kata Sekretaris FPI Kota Bandung Ahmad Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/06/2019) malam.
Ahmad menjelaskan sampai saat ini FPI belum ada perintah secara langsung baik dari DPP maupun DPD untuk bertolak ke Jakarta mengawal sidang di MK. Berhubungan dengan pernyataannya siang tadi yang mengklaim jumlah massa hingga 500, Ahmad membantah hal itu berdasarkan informasi yang ia dapatkan.
“500 orang itu warga biasa yang saya dengar ingin berangkat. Bukan anggota FPI mau pun simpatisan,” kata Ahmad.

Menurut Ahmad, FPI Kota Bandung memiliki tujuan khusus yaitu mengawal persidangan Habib Bahar bin Smith yang dijadwalkan digelar Kamis (13/06/2019).

“Kami sendiri sudah ada agenda kegiatan besok. Kami mau ke sidang Habib Bahar,” kata Ahmad. (Hari-www.harianindo.com)