Jakarta – Kivlan Zen mengirim surat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu hingga Menko Polhukam Wiranto untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan.
“Ke Menhan, ke Pak Wiranto, ke Pangkostrad, ke Danjen Kopassus, ke Kaskostrad minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan,” kata pengacara Kivlan, Tonin T Singarimbun, Rabu (12/06/2019).
Surat tersebut dikirimkan melalui pengacaranya.
“Tadi kita masukkan,” ujarnya.
Tonin lantas memberikan penjelasan alasan pihaknya memohon perlindungan hukum kepada Menhan hingga Menko Polhukam. Dikarenakan kliennya merasa terdzolimi terkait kasus kepemilikan senjata api serta rencana aksi pembunuhan terhadap 4 pejabat negara.
“Terhadap perbuatan dari pihak kepolisian yang sudah melewati ketentuan yang normal kita wajib meminta perlindungan hukum. Kenapa? Dia dijadikan tersangka tanggal 29 (Mei) langsung ditahan, diambil di Bareskrim dengan pakaian lengkap, itu kan nggak manusiawi kan kita anggap. Sebaiknya panggil, habis itu jadi saksi kan. Kan orang dilaporkan aja harus jadi saksi dulu, kecuali ketangkap narkoba, bawa senjata,” tutur Tonin.
“Abis itu keluar di TV kemarin, itu yang kejam sekali dituding sebagai dalang pembunuhan. Berarti kan Pak Kivlan sudah jadi tersangka. Sementara belum pernah diperiksa. Kalau penyelidikan itu kan soft, tidak boleh terbuka. Kalau ini baru mau nyelidik tapi diumumkan ke publik apa namanya. Pasal yang dipakai senjata api bukan rencana pembunuhan. Kan yang ada Pak Kivlan yang mau dibunuh,” imbuh dia.
Telah banyak diketahui, Kivlan sebelumnya telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api dan makar. Nama Kivlan juga terjerat dalam rencana aksi pembunuhan kepada empat tokoh nasional, yakni Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Pengakuan para tersangka terkait rusuh 22 Mei menyatakan bahwa Kivlan merupakan dalang pembunuhan kepada empat tokoh tersebut. Namun pengakuan tersebut langsung diklarifikasi oleh tim hukum Kivlan yang menyatakan bahwa justru kliennya yang menjadi target pembunuhan bukan dalang pembunuhan. (Hari-harianinido.com)