Makassar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa memutuskan bahwa ajaran tarekat Al-Khawatiyah keliru. Tarekat yang dipimpin oleh Puang La’lang tersebut menjanjikan para pengikutnya perpanjangan umur selama 15 tahun. Puang juga mengklaim mampu berkomunikasi dengan Tuhan.

“Puang La’lang itu mengaku bisa memperpanjang umur seseorang sampai 15 tahun. Karena katanya bisa berkomunikasi dengan Tuhan dan langsung minta,” kata KH Abubakar Paka, Ketua MUI Gowa Paka, pada Rabu (12/6/2019).

Pengikut Al-Khawatiyah, menurut Abubakar Paka, tersebar di Gowa dan Kabupaten Takalar. Ia juga menambahkan bahwa tarekat tersebut menyebut kitab lain selain Alquran.

“Kemudian dia berpendapat bahwa selain Alquran ada kitabullah,” ujar Abubakar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Penuhi Undangan MUI untuk Jelaskan “Segitiga” di Masjid Al-Safar

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, MUI Gowa meminta agar kegiatan tarekat tersebut dihentikan. Keputusan tersebut didukung oleh fatwa yang menyebutkan bahwa ajaran Al-Khawatiyah keliru.

“Jadi MUI Gowa sudah mengeluarkan fatwa, melalui beberapa Kali pertemuan itu dua belas kali pertemuan, sampai melahirkan fatwa. Jadi isi fatwanya itu menyatakan bahwa Al-Khawatiyah Syekh Yusuf Gowa yang diajarkan oleh Puang La’lang itu keliru,” tegasnya. (Elhas-www.harianindo.com)