Solo – Sekelompok massa yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) kembali menggelar aksi demonstrasi. Mereka mendesak agar Kivlan Zen dan sejumlah nama tokoh lainnya dibebaskan dari tuduhan makar.
Aksi berlangsung di depan Mapolresta Surakarta, Minggu (02/06/2019). Mereka memadati separuh badan Jalan Adi Sucipto, sehingga kendaraan yang datang dari arah barat dialihkan lewat jalur lambat.
Dari atas mobil komando, beberapa orang silih berganti menyampaikan orasinya. Mereka terlihat membentangkan spanduk bertuliskan ‘Bebaskan Kivlan Zen’ dan sejumlah kalimat tauhid.
Salah seorang koordinator aksi, Edi Lukito, mengatakan bahwa beberapa tokoh yang harus segera dibebaskan, adalah mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, mantan Danjen Kopassus Soenarko, Eggi Sudjana, Nahra Wardaya dan Lieus Sungkharisma.
“Penahanan ini kontroversial. Kami minta polisi segera membebaskan para tokoh masyarakat ini,” kata Edi dalam orasinya.
Ia menganggap tokoh-tokoh tersebut tidak pernah terlibat makar. Pasal makar semestinya hanya diberlakukan untuk kelompok separatis.
“Kami meminta Kapolri agar tidak menerapkan pasal makar. Karena pasal hanya pantas diterapkan kepada pemberontak dan kelompok separatis,” ujarnya.
Demonstrasi sore kemarin dilanjutkan dengan menggelar buka puasa bersama. Pelaksana kegiatan telah menyiapkan sejumlah menu makanan untuk dinikmati usai azan magrib.
Aksi akhirnya diakhiri dengan salat magrib berjemaah di jalan depan Mapolresta Surakarta. Sesaat setelah salat, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Edy – satupedia.com)