Jakarta – Kivlan Zen ternyata juga diperiksa soal dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
Saat dikonfirmasi kemarin, Burhanudin selaku kuasa hukum Kivlan menuturkan bahwa “Mengarah ke sana sepertinya (pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api ilegal),”
“(Statusnya) masih saksi, bukan tersangka,” ujarnya.
Dirinya juga menuturkan bahwa kliennya masih menjalani proses pemeriksaan. Ia pun masih belum bisa memastikan kapan proses itu akan selesai dilakukan.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)