Jakarta – Polisi menyebutkan bahwa Mustofa Nahrawardaya telah mengakui perbuatannya yakni memposting cuitan tentang bocah dipukuli hingga tewas oleh Brimob, yang ternyata hoax. Djudju Purwantoro selaku Pengacara Mustofa sebelum ini sempat mengatakan adanya dugaan akun Twitter kliennya diretas saat cuitan itu muncul.
Brigjen Dedi Prasetyo selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri menuturkan kemarin bahwa “Dari hasil pemeriksaan sementara, Saudara M mengakui. Untuk keterangan lebih lanjut akan saya sampaikan besok. Saat ini sedang didalami dulu,”
Namun Dedi belum memberikan keterangan rinci soal pengakuan Mustofa dalam pemeriksaan sementara. Kasus Mustofa menurutnya akan dirilis besok, Selasa (hari ini).
“Ya, sudah (mengaku). Besok saja di rilisnya,” sebut Dedi.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)