Jakarta – Pakar hukum tata negara Yuzril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum Jokowi-Maruf dalam menghadapi gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi.
Selain Yusril, ada sejumlah pengacara lainnya yang ikut mendampingi Yusril. Siapa saja mereka?
“Teguh Samudera, Luhut Pangaribuan, Dini Purwono, Taufik Basari, Irfan Pulungan, dan lain-lain,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani, kepada wartawan, Minggu (26/5/2019).
Selain nama-nama tersebut, politisi PPP ini juga mengungkapkan ada puluhan pengacara lainnya yang berada di barisan Yusril.
“Sekitar 20-30-an orang,” ujar Arsul Sani.
Arsul menambahkan, diri juga ikut bergabung di dalam tim, namun tidak tercantum secara langsung dalam surat kuasa.
“Saya hanya memang jadi tim hukum karena kedudukan sebagai Wakil Ketua TKN Bidang Hukum, Advokasi, Saksi, dan Komunikasi Politik, tapi tidak akan ada di surat kuasa kepada advokat yang menjadi kuasa yang bersidang di MK,” tutur Arsul.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang diketuai oleh mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5/2019) malam, dengan membawa 51 bukti gugatan.
(samsularifin – www.harianindo.com)