Jakarta – Mengenai penetapan status tersangka oleh Polri kepada Mustofa Nahrawardaya akhirnya direspon oleh PP Muhammadiyah. Mereka mengatakan bahwa Mustofa bukan pengurus dan tidak aktif di Muhammadiyah.
Saat ditemui di Kudus kemarin, Abdul Mu’ti selaku Sekjen PP Muhammadiyah menuturkan bahwa “Enggak, enggak (pengurus), dia tidak aktif di Muhammadiyah, dia tidak aktif di Muhammadiyah,”
Akan tetapi setelah ditelusuri, ternyata nama Mustofa masih tertera di website resmi PP Muhammadiyah. Mustofa ditulis sebagai Divisi Broadcasting dan Informasi Publik, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Periode 2015-2020.
“Dan itu saya kira proses yang memang sudah dilakukan dengan data-data dan fakta yang kuat oleh kepolisian,” ungkapnya.
“Saya kira saudara Mustofa juga mematuhi ketentuan itu kan dengan memenuhi panggilan, dan kemudian mengikuti proses hukum yang ada. Jadi semua diserahkan kepada mekanisme dan proses hukum yang berlaku di Indonesia,” terangnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)