Jakarta – Saat adanya pembatasan penggunaan sosial media pada beberapa hari kemarin, Kominfo menemukan 30 berita bohong atau hoax. Hoax tersebut disebarkan melalui media sosial, seperti Facebook dan Instagram.
Saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam kemarin, Samuel Abrijani selaku Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo menuturkan bahwa “Temuan kami dalam pemantauan ada 30 hoax yang dibuat, bisa dilihat di website Kominfo. Hoax ini disebarkan lewat 1.932 URL ada di FB, Instagram, Twitter. Di FB ada 450 URL, di Instagram ada 581, di Twitter 784, dan 1 lewat LinkedIn, kami tetap pantau setelah kami buka,”
“Tanggal 21 Mei malam kita menerima kabar bahwa terjadi insiden dan sampai pagi kami melihat insiden itu dan kami melihat dan sangat tidak kondusif dan justru mengarah kepada keresahan masyarakat dan ketertiban umum. Jadi analisa kami, kami harus melakukan pembatasan,” kata dia.
“Kami benar-benar sangat mengawasi hal ini ingin menjaga kestabilan yang ada di masyarakat,” tuturnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)