Jakarta – Salah satu tersangka provokator kerusuhan yang terjadi di depan gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/5/2019) malam, kedapatan membawa uang senilai USD 2.760.
“Ada yang senilai 2.760 dollar (yang diamankan polisi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Menurut pengakuan tersangka yang berasal dari Lombok, uang tersebut diberikan oleh seseorang yang diduga merupakan otak dari kerusuhan itu.
“(Uang dolar) ini dari Lombok, peserta dari Lombok, ini didapatkan dari tempat kejadian perkara di Bawaslu,” ujarnya.
Polisi masih mendalami terkait siapa yang menyediakan dana operasional pada peristiwa ini.
Dalam kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka yang tertangkap, seperti senjata tajam, bom molotov, uang tunai Rp 5 juta, telepon genggam, serta beberapa amplop berisi uang antara Rp 200.000-500.000.
(samsularifin – www.harianindo.com)