Jakarta – Menko Polhukam Wiranto menjelaskan terkait penangkapan mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko atas dugaan makar dan penyelundupan senjata untuk Aksi 22 Mei.
“Jadi supaya tidak simpang siur ya, memang penangkapan dari Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan,” kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
“Juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh, yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Tapi itu tentu melanggar hukum,” jelas Wiranto.
“Itulah yang sekarang sedang disidik kepolisian, kita tunggu saja hasilnya,” tambahnya.
Wiranto menegaskan, aparat hukum tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum. Ia juga meminta penangkapan Soenarko ini tidak dikait-kaitkan dengan situasi politik saat ini.
“Berarti apa? Memang Aparat penegak hukum betul betul tanpa pandang bulu menindak siapapun yang melanggar hukum. Di sini kita supaya melihat hitam putih Jangan dikaitkan dengan politik, dikaitkan pilpres, dengan Pemilu. Siapa pun yang melanggar hukum ada hukum yang kita tegakkan. Aparat penegak hukum pasti menindak tegas,” tandas Wiranto.
(samsularifin – www.harianindo.com)