Jakarta – Jelang penetapan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang, pihak kepolisian telah menyiapkan personil hingga 32.000 pasukan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, masyarakat bebas menyampaikan aspirasinya karena hal itu dilindungi oleh undang-undang, namum dalam menyampaikannya juga harus memperhatikan batasannya.
“Itu hak konstitusional, diatur dalam undang-undang 9 Tahun 1998, silakan, tetapi tetap dalam koridor pasal 6,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/4/2019) kemarin.
“Di Pasal 6 itu diatur, tidak boleh melanggar HAM, tidak boleh melanggar norma-norma, tidak boleh melanggar hukum, tidak boleh melanggar ketertiban dan keamanan, tidak boleh merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Dedi.
Dedi menambahkan, bila ada yang tidak puas dengan hasil penghitungan KPU bisa membawanya ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK).
“Artinya ada lembaga yang betul-betul secara konstitusional menangani semua permasalahan itu,” ujarnya.
Terkait kemungkinan massa akan turun ke jalan pada 22 Mei 2019 mendatang, polisi justru mewaspadai kelompok teroris yang memanfaatkan momen tersebut.
“Bukan masalah masyarakat turun ke jalan yang kita khawatirkan. Yang sudah jelas itu ancaman di depan mata, teroris,” ungkap Dedi.
Kelompok teroris Jaringan Ansharut Daulah (JAD) menurut Dedi telah menyiapkan rencana tersebut secara sistematis dengan memanfaatkan people power.
“JAD Lampung sudah siap. Bom bomnya sudah siap. JAD Bekasi sudah siap, yang kemarin kita tangkap 9 orang, 7 orang itu adalah kombatan dari Syria,” kata Dedi.
Anggota teroris kombatan dari Syria rata-rata memiliki pengalaman di atas 1 tahun, bahkan ada yang hingga 4 tahun, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk bertempur.
“Ada yang sampai dua kali ke Syria. Kemampuan tempurnya pasti punya, keahlian menggunakan senjata pasti punya, militansinya jangan diragukan lagi,” ucap Dedi.
“Itu yang kita khawatirkan. Mereka memanfaatkan situasi untuk melakukan penyerangan,” tandasnya.
(samsularifin – www.harianindo.com)