Jakarta – Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa menjelaskan bahwa pihaknya akan mencari siapa ‘Letkol AD’ yang memberikan informasi bohong kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli terkait Pilpres 2019.
“Secara internal, kami pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga, apa dia Letkol AD atau pangkat lainnya dan kesatuan lain kita belum tahu,” kata Andika dalam keterangan pers di Mabes TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
“Intinya, kami akan memproses hukum si pemberi informasi bohong (Letkol TNI AD) kepada salah satu tokoh bangsa. Kalau benar dia begitu, pasti akan kami proses,” lanjutnya.
Andika mengaku telah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD dan Direktur Hukum TNI AD untuk menelusuri siapa Letkol TNI AD yang dimaksudkan Rizal Ramli, meski Andika enggan untuk menjelaskan secara rinci proses penyelidikannya.
“Tidak bisa kita buka. Tapi kami punya unsur pengamanan, kemudian Danpuspom ya, sebagai penyidik dalam sistem hukum militer. Mereka masing-masing akan bergerak mencari informasi,” jelas Andika.
Andika juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi tersebut bisa segera melaporkannya ke TNI AD.
“Itu adalah berita bohong yang membuat nama institusi kami tercemar,” ujar mantan Panglima Komando Strategis TNI AD itu.
Sebelumnya, Rizal Ramli mengatakan melalui akun Twitternya bahwa ia mendapatkan informasi dari seorang ‘Letkol AD’ terkait kemenangan Prabowo.
“Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, “Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang LetKol AD”, “Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspampres!” cuit Rizal Ramli, Minggu (5/5/2019).
(samsularifin – www.harianindo.com)