Jakarta – Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengaku masih menghitung biaya yang dikeluarkannya untuk keperluan pemilihan presiden 2019. Tim bendahara sedang melakukan internal audit untuk memperbarui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara elektronik (e-LHKPN). “Kami akan laporkan sesuai keinginan saya untuk perbarui e-LHKPN,” kata Sandiaga di Masjid Jami At-Taqwa, Jakarta Selatan, Minggu malam (5/5/2019).
Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Uno sebelumnya menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) kepada KPU. Bendahara BPN Prabowo – Sandiaga, Thomas Djiwandono mengatakan total penerimaan dana kampanye ialah Rp 213,2 miliar. Sedangkan dana yang dikeluarkan sebesar Rp 211,5 miliar.
Thomas mengatakan sebagian besar dana kampanye, yakni Rp 192,5 miliar bersumber dari Prabowo dan Sandiaga. Bos PT Saratoga Investama Sedaya Tbk itu, kata dia, menjadi penyokong dana terbesar yakni sekitar 55-60 persen. Jika merujuk angka tertinggi 60 persen, maka sumbangan Sandiaga sekitar Rp 115,5 miliar. Padahal sebelumnya, dalam laporan penerimaan dana kampanye yang dirilis akhir Maret lalu, BPN menyatakan Sandiaga Uno menyumbang Rp 116 miliar dari total penerimaan dana kampanye Rp 191,5 miliar.
Sandiaga akan memastikan besaran angka yang dia keluarkan untuk pilpres agar tak simpang siur. Dia juga berjanji data-data itu akan dilampirkan dalam laporannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Supaya enggak simpang siur angkanya kami pastikan nanti,” kata Sandiaga.
Baca juga: Romahurmuziy: KPK Lakukan Penyidikan Tanpa Surat Perintah
Sandiaga mengatakan sebagian besar dana kampanye berasal dari hasil penjualan sahamnya. Selama masa kampanye, Sandiaga tercatat lima kali menjual saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. Total saham yang dilepas 167,75 juta saham senilai Rp 663 miliar. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)