Jakarta – Pria berinisial EM akhirnya resmi menjadi tersangka karena diduga melakukan penghinaan terhadap Rizieq Shihab melalui akun Facebooknya.
Usai diamankan oleh pihak kepolisian, EM mengaku bahwa apa yang ia lakukan lantaran dalam pengaruh narkoba dan minuman keras. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, pengakuan itu diperoleh dari tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi.
“Kami sudah tes urine pelaku dan hasilnya positif. Dia mengaku telah menggunakan narkoba selama 4 tahun terakhir,” kata Anwar dalam konferensi pers kemarin Minggu.
Dirinya juga menuturkan bahwa karena narkoba pula pelaku mengalami halusinasi sehingga terpicu membuat unggahan yang menjurus hinaan pada pentolan FPI tersebut.
“Yang bersangkutan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dia juga mengonsumsi minuman keras,” ujarnya.
Anwar pun mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun warganet untuk menjaga jempolnya agar tidak langsung membagikan dan mengunggah hal-hal yang menjurus ke ujaran kebencian.
“Jangan terima mentah-mentah, saring dan cermati setiap informasi yang masuk atau hendak dibagikan,” imbaunya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)