Jakarta – KPU akhirnya angkat suara terkait penilaian Fadli Zon yang mengatakan bahwa Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU bermasalah dan meminta agar situng dihentikan.
Saat dikonfirmasi, Viryan Aziz selaku Komisioner KPU menuturkan bahwa “Situng akan dihentikan setelah selesai dihitung, karena itu hak publik mendapatkan informasi,”
“Jadi situng menjadi kebutuhan kita bersama kalau kita mau jujur dan situng dibuat oleh KPU sebagai bentuk transparansi keterbukaan. Kejujuran itu bagi kami tidak dengan kata-kata ‘kami jujur’, tapi kami coba ikhtiar sebaik mungkin dengan kerja-kerja yang terbuka dan transparan,” tutur Viryan.
“Kalau semuanya terbuka dan transparan, akan kelihatan dan itu akan menjadi prinsip kerja KPU,” imbuhnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Fadli sempat mengatakan bahwa data dalam situng dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, menurutnya, tidak diketahui siapa yang melakukan kesalahan input.
“Karena ini akan menimbulkan keresahan, toh pada akhirnya yang akan menjadi hitungan itu adalah hitungan manual berjenjang,” kata Fadli.
“Jangan sampai hanya gara situng yang salah hitung ini, ini membuat masyarakat menjadi resah. Karena kesalahan-kesalahan itu juga tidak jelas, siapa yang menginput, siapa yang memperbaiki, apakah ada sanksi bagi yang salah dalam menginput itu,” sambungnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)