Jakarta – BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan untuk melaporkan KPU ke Bawaslu. Pelaporan ini terkait KPU yang diduga melakukan kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Saat dikonfirmasi, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa “Pada hari ini, BPN Prabowo-Sandi melaporkan ke Bawaslu tentang Situng KPU, di mana sudah kami nilai bahwa Situng KPU ini sudah meresahkan. Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi kepada pemilu itu menjadi berkurang,”
“Hal ini disebabkan karena terjadi banyak human error pada Situng KPU dan dalam perhitungan yang terkadang membuat suara 02 itu tidak bergerak naik atau malah bahkan berkurang,” kata Dasco.
“Sehingga Situng KPU, dengan kemudian perhitungan yang terjadi di lapangan sangat berbeda,” sambungnya.
“Kita memang bawa banyak bukti kalau di sini ada kesalahan-kesalahan perhitungan ada di 34 provinsi dan itu bukan cuma satu, lalu kemudian hal ini kan membuat keresahan di masyarakat, terutama pendukung 02,” ujar Dasco.
“Kami minta kepada Bawaslu untuk segera menghentikan situng KPU, untuk membuat suasana di masyarakat menjadi kondusif. Kemudian kami menuntut diadakan perhitungan saja secara manual,” tuturnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)