Jakarta – Ilham Saputra selaku Komisioner KPU akan selalu berikan perkembangan mengenai jumlah kesalahan entry data C1 ke sistem penghitungan (Situng) KPU. Hingga Sabtu, 27 April 2019, jumlah kesalahan entry C1 sebanyak 142 kasus.
Saat memberikan keterangan kemarin, dirinya menuturkan bahwa “Jumlah kesalahan entry data C1 sebanyak 142 kasus dan terdiri dari laporan masyarakat 38 dan hasil monitoring atau temuan KPU sebanyak 104,”
Dari 142 kesalahan tersebut, kata Ilham, 87 kesalahan sudah diperbaiki dan 55 kesalahan lainnya dalam proses perbaikan. KPU, kata Ilham selalu menerima laporan-laporan dari masyarakat jika ditemukan adanya kesalahan entry data.
Dihubungi di tempat yang berbea, Viryan Aziz selaku Komisioner KPU lainnya mengaku bahwa kesalahan murni karena human error para petugas KPU khusus di kabupaten/kota. Kesalahan tersebut bukan karena kesengajaan atau KPU berniat melakukan kecurangan.
“Kalau misalnya ada jajaran kami yang mau melakukan kecurangan, ya form C1-nya diubah dulu dong, baru di-scan dan data-datanya dimasukkan ke Situng. Tetapi ini kan tidak,” ujar Viryan beberapa hari lalu.
“Sebagian besar masyarakat tahu karena membandingkan entry-nya berapa, terus dilihat hasil scan-nya, kok beda sih, jangan-jangan curang kan gitu. Kalau yang mengetahui bahwa pamasukan datanya keliru, laporkan kepada kami,” tutur dia.
“Kami telah membuka layanan publik, menerima masukan jika ada kesalahan dalam entry data scan C1. Kalau nggakdiperbaiki, kan KPU juga nggak akan membiarkan. Kalau KPU membiarkan, tidak perbaiki, bisa langgar kode etik kami,” terang dia.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)