Jakarta – Komisioner KPU, Pramono Ubaid akhirnya berikan respon terkait cuitan Haikal Hasan masalah “Pemilih Gila”.
Dalam pernyataannya, Pramono menegaskan tidak ada ‘pemilih gila’, yang ada ialah pemilih dengan gangguan jiwa atau gangguan ingatan bisa mencoblos berdasarkan putusan MK. Jumlahnya juga tidak mencapai belasan juta seperti yang disebut Haikal Hassan.
“Mohon maaf, pak @haikal_hassan. Pemilih “gila” itu hoax. Yg benar, sesuai Putusan MK 135/2015 adalah pemilih dg “gangguan jiwa/ingatan”. Gila hanya salah satu jenisnya. Lagipula angkanya juga hoax. Dulu 14 juta. Sekarang didiskon jadi 13 juta. Yg benar hanya 54.295. Demikian,” jawab Pramono.
Untuk lebih menguatkan data yang dipaparkannya, Pramono mengunggah dua grafis dari KPU soal pemilih disabilitas. Berdasarkan data KPU, pemilih disabilitas di DPT Pemilu 2019 sebanyak 363.200 atau 0,191% dari DPT. Sebanyak 0,029% pemilih adalah pemilih disabilitas grahita dan mental. Jumlahnya 54.295 orang. Data ini sekaligus menepis hoax yang menyebutkan pemilih disabilitas grahita dan mental mencapai 14 juta orang.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)