Jakarta – Whisnu Sakti Buana selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya marah dan mengancam akan memproses secara hukum tudingan Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf yang menyebut partai kepala banteng moncong putih telah menggelembungkan suara Pileg 2019.
Saat dikonfirmasi kemarin, Whisnu menuturkan bahwa “Kalau mereka (PKB) protes silakan tapi landasannya apa? Harus ada pembuktiannya donk,”
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa jika tudingan Musyafak tidak terbukti dan memiliki dasar yang kuat, maka tudingan itu hanya fitnah belaka dan PDI Perjuangan akan memprosesnya secara hukum.
“Jika itu tidak bukti, maka kami akan melaporkan dan memprosesnya secara hukum karena sudah menyangkut nama partai,” tegas putra mantan wakil ketua MPR RI, almarhum Sutjipto ini.
“Yang jelas jika tidak ada bukti, maka akan kami lawan. Ini sekaligus menjadi pembelajaran politik yang baik di Surabaya,” tegas Whisnu.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)