X
  • 5 days ago
Categories: NasionalRagam Berita

Isu Soal Jokowi Tak Bisa Menang Pilpres Karena Tidak Memenuhi Syarat, Ini Penjelasan Yusril

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal pesan berantai yang beredar viral yang menyebutkan Jokowi tidak bisa memenangkan Pilpres karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Dalam pesan tersebut, si penulis menyebutkan ada 3 syarat yang harus dipenuhi bagi pasangan capres dan cawapres untuk menang.

Tiga ketentuan tersebut yakni :
1. Suara lebih dari 50%
2. Memenangkan suara di 1/2 jumlah provinsi (17 provinsi)
3. Di 17 provinsi lainnya yang kalah minimal suara 20%

Terkait ketentuan tersebut Yusril menjelaskan, MK telah menjatuhkan putusan nomor 50/PUU-XII/2014 yang menepis berita itu.

“Jangan lupa masalah di atas sudah diputus MK Tahun 2014. MK memutuskan kalau pasangan capres hanya 2, maka yang berlaku adalah suara terbanyak, tanpa memperhatikan sebaran pemilih lagi,” kata Yusril kepada wartawan, Sabtu (20/4/2019).

Lebih jauh Yusril menjelaskan, ketentuan dalam 3 poin tersebut berlaku jika pilpres diikuti lebih dari 2 pasangan calon.

Bila syarat-syarat tersebut belum terpenuhi, maka akan dilakukan pilpres putaran kedua. Pada putaran kedua ini, pemenang hanya ditentukan dengan suara terbanyak.

“Sederhana saja. Kalau ada lebih dari dua pasangan, maka jika belum ada salah satu pasangan yang memperoleh suara seperti ketentuan di atas, maka pasangan tersebut belum otomatis menang. Maka ada putaran kedua,” ujar Yusril.

“Pada putaran kedua, ketentuan di atas tidak berlaku lagi. Yang berlaku adalah yang mendapat suara terbanyak. Begitu juga jika pasangan sejak awal memang hanya dua, maka yang berlaku adalah suara terbanyak,” imbuhnya.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung :