Surabaya – Salah seorang pesinetron, Vanessa Angel diketahui bakal menggunakan hak pilihnya untuk Pilpres 2019 di Rutan Madaeng, Surabaya, Jawa Timur. Kuasa hukum Vanessa, mengkonfirmasi terkait kabar tersebut.
“Harusnya iya ya, Vanessa akan nyoblos di Rutan,” kata Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/4/2019).
Menurut Milano, selama menjadi tahanan, Vanessa tak pernah bertanya terkait Pilpres 2019. Maupun tata cara dirinya memilih sebagai Daftar Pemilih Tetap tambahan atau DPTb, karena tengah menjalani masa tahanan.
“Nggak pernah tanya soal Pilpres,” kata Milano.
Vanessa Angel ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Medaeng sejak Maret lalu. Pemain FTV itu terjerat dalam perkara penyebaran foto dan video asusila kaitannya dengan prostitusi online. Sidang perdana Vanessa akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada 24 April 2019 mendatang.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)