Kopenhagen – Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di luar negeri, seolah tak ingin ketinggalan untuk menggunakan hak pilihnya. Seperti yang terjadi di Denmark, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kopenhagen menyelenggarakan pemilu di Tempat Pemilihan Suara (TPS) di KBRI Kopenhagen, Denmark, pada Sabtu (13/4/2019) kemarin.
Pemungutan suara tersebut, dimulai pukul 08.00 dan ditutup pukul 18.00 waktu setempat. Duta Besar RI untuk Denmark merangkap Lithuania, M Ibnu Said, mengatakan jika para WNI sangat antusias dalam menyambut pesta demokrasi.
“Masyarakat Indonesia gembira dan senang hari ini telah menyalurkan aspirasinya untuk menentukan masa depan Indonesia yang maju, sejahtera, serta adil dan makmur,” ujarnya.
Jumlah pemilih yang terdaftar di Denmark dan Lithuania dalam Daftar Pemilih Tetap sebanyak 720 pemilih, dengan rincian 570 pemilih menggunakan pos dan 150 pemilih terdaftar untuk pemilihan di TPS. Terdapat juga 63 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan.
PPLN Kopenhagen menyatakan keseluruhan surat suara yang diperuntukkan untuk TPS telah dipergunakan untuk mengakomodir pemilih yang mendaftar. Begitu pula dengan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tambahan dan pemilih yang datang ke TPS membawa formulir A5 maupun yang hanya membawa identitas nasional (Daftar Pemilih Khusus/DPK).
PPLN Kopenhagen juga menyampaikan, pelaksanaan Pemilu di TPS berjalan lancar, tanpa ada insiden apapun. PPLN Kopenhagen masih menunggu sisa surat suara yang dikirim melalui pos hingga tanggal penghitungan suara pada 17 April 2019, yang direncanakan dilaksanakan pukul 08.00 hingga selesai.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)