Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mengatakan pernyataan Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais, yang tidak akan membawa ke Mahkamah Konstitusi apabila terjadi dugaan kecurangan Pemilu namun akan mengerahkan people power, bukanlah penghinaan kepada lembaga peradilan.
“Itu bukan penghinaan terhadap lembaga pengadilan atau contempt of court. Kalau dikait-kaitkan tentu tidak bisa karena penghinaan itu harus dilakukan saat sidang sedang berlangsung,” kata Mahfud, saat menghadiri Serasehan Kebangsaan, di Padang, Selasa (2/4/2019).
Sebelumnya, Amien Rais dalam aksi 313 di depan KPU pada Ahad 31 Maret 2019 mengancam akan menggelar people power jika terdapat kecurangan yang masif dan sistematis di Pemilu 2019.
Menurut Mahfud pernyataan Amien Rais itu juga dapat memunculkan banyak kecurigaaan dari berbagai kalangan sehingga dapat menimbulkan potensi perpecahan antar anak bangsa.
“Amien Rais itu orang tua kita, kalau dia ngomong ya didengarkan saja,” kata dia.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Akui Sempat Dapat Pesan dari Saharudin
Menurut dia jika Amien Rais mengingatkan agar pelaksanaan Pemilu harus berjalan jujur dan adil, hendaklah semua pihak melaksanakan hal itu secara bersama-sama agar Pemilu berjalan jujur. “Seluruh kita harus ikut mengawasi bersama agar Pemilu ini berjalan secara jujur. KPU itu bukan kaki tangan pemerintah namun yang membentuk mereka adalah DPR,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)