Jakarta – Secara resmi, sejak hari Minggu kemarin kampanye akbar perdana kedua paslon Capres-Cawapres telah dilaksanakan. Namun ternyata pihak Bawaslu sudah menemukan pelanggaran dalam kampanye kedua paslon. Hal ini diungkapkan oleh anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.
Saat ditemui kemarin, Fritz menuturkan bahwa “Kita lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang,”
“Misalnya masih ada anak-anak di dalam kampanye,” jelas Fritz. “Padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita.”
Fritz juga menuturkan bahwa ada pelanggaran lain dalam bentuk penggunaan fasilitas negara. Dalam hal ini, fasilitas negara yang digunakan adalah mobil pemerintah.
“Kemudian masih ada penggunaan fasilitas negara,” ujar Fritz. “Di mana ada beberapa pejabat yang menggunakan atau mobil pemerintah.”
“Kemudian ada ASN yang terlibat dan hadir saat kampanye,” ucap Fritz.
“kemudian ada beberapa alat-alat peraga yang bukan alat peraga parpol.” pungkasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)