Jakarta – KH Said Aqil Siradj sudah menuturkan bahwa semua permasalahan ia serahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait pelaporan dirinya ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Saat ditemui kemarin Jumat, Ketum PBNU tersebut menuturkan bahwa “Serahkan pada polisi, saya percaya kepada polisi kalau mau lanjutkan monggo, saya dipanggil polisi ya datang tapi belum dipanggil sampai sekarang,”
“Kata ahli bahasa tidak mengandung ujaran kebencian,” ujarnya.
Seperti yang telah diketahui, sebelum ini Ketua Umum Aliansi Anak Bangsa (AAB) Damai Hari Lubis menyatakan sudah melaporkan Said Aqil karena menyebarkan kebencian di ruang publik yang berdampak pada konflik horizontal.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)