Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait pelaporan dirinya.
“Saya serahkan kepada polisi. Saya percaya kepada polisi, kalau mau dilanjutkan ‘monggo’,” kata Said Aqil di Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Namun demikian, Said Aqil mengaku belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan.
“Tapi belum dipanggil sampai sekarang,” ujar Said Aqil.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dilaporkan oleh Kelompok Aliansi Anak Bangsa (AAB) ke BAareskrim Polri atas dugaan penghinaan atau ujaran kebencian, setelah Said Aqil menyebut kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung kelompok radikal.
(samsularifin – www.harianindo.com)