Jakarta – Mabes TNI akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya video yang memperlihatkan mobil berpelat dinas TNI digunakan mengangkut keperluan logistik pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Terkait pelat nomor dinas tersebut, Mabes TNI langsung melakukan pengecekan ke bagian registrasi.
“Hasil dari pengecekan dari data yang ada di registrasi Mabes TNI, bahwa nomor tersebut betul nomor kendaraan yang ada di Mabes TNI, yang mana nomor tersebut adalah 3005-00,” kata Danpuspom TNI Mayjen Dedy Iswanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2019).
“Namun jenis kendaraannya tidak sesuai dengan registrasi yang ada di Mabes TNI, yang mana data di registrasi militer, berjenis Mitsubishi Lancer. Mungkin itu yang bisa saya klarifikasi,” lanjutnya.
Terkait penggunaan pelat nomor dinas TNI tersebut, Mabes TNI sedang melakukan penelusuran berpindahnya pelat itu ke mobil Mitsubishi Pajero, seperti yang terlihat di dalam video.
“Hal tersebut sedang dalam penyelidikan dan pendalaman kami, kenapa bisa sampai terjadi berubah jenis kendaraan tersebut. Sementara itu yang bisa disampaikan,” ucap Dedy.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi menegaskan bahwa TNI tetap netral di Pemilu 2019.
“Kita tetap komitmen dengan netralitas TNI. Jadi apapun yang terjadi di luar, siapapun yang berusaha menarik-narik TNI dalam proses pemilu ini, kita tetap komitmen netralitas. Tadi sudah kita saksikan sendiri di Halim, pimpinan TNI dan pimpinan Polri menyatakan netral dalam pelaksanaan pemilu ini dan siap melakukan pengamanan Pemilu 2019 ini agar berjalan sukses dan lancar,” tegas Sisriadi.
Terkait pelat nomor yang dipermasalahkan, hal itu bisa dibuat oleh siapapun. Sedangkan anggota TNI pasti bisa langsung mengenali mobil dinas TNI dari nomor yang ada di pelatnya.
“Pelat itu kan bentuk fisik ya, jadi siapapun bisa membuat di tempat umum gitu ya. Tapi secara registrasi, bahwa pelat nomor yang tertera itu, pelat 3005-00 terdaftar atas nama Mitsubishi Lancer, sejenis sedan. Dan itu dalam peregistrasiian, kita menggunakan kode-kode, kalau kepala 3, adalah sedan, kepala itu apa, kepala 5 itu apa,” kata Sisriadi.
“Jadi sebenarnya kalau orang Mabes TNI melihat itu, itu jelas bukan mobil yang benar. Artinya bukan mobilnya Mabes TNI, karena kalau kepala 3 itu sedan,” sambungnya.
(samsularifin – www.harianindo.com)