Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ternyat turut mendalami game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG). Kedepannya, bukan tak mungkin akses ke PUBG akan dilarang jika terbukti memberikan dampak yang negatif.
“Kami akan mendalami terkait game ini secara komprehensif,” kata Ketua KPAI Susanto, Kamis (21/3/2019).
“Jika ditemukan muatan kekerasan dan sadisme yang berdampak negatif bagi pengguna anak, tentu game dimaksud tak boleh diakses oleh anak,” jelasnya.
Game yang bergenre battle royale tersebut, dikabarkan telah menggaet 30 juta pengguna aktif harian dan diunduh ratusan juta kali. Akan tetapi, aksi penembakan brutal di New Zealand yang menewaskan 50 orang pada 15 Maret 2019 silam, menyebabkan game ini menjadi sorotan.
Pasalnya, senjata yang digunakan oleh pelaku dalam insiden tersebuut, disebut-sebut mirip dengan senjata yang ada di game PUBG. MUI Jawa Barat dan MUI Pusat juga menyatakan bakal mengkaji dampak dari game tersebut.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)