Jakarta – Pihak MUI Jabar saat ini, tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram terkait game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG). Terkait hal tersebut, MUI pusat pun akan melakukan kajian.
Menurut MUI Jabar, kajian atau wacana fatwa haram game PUBG semata-mata adalah bentuk antisipasi. Meski, sejauh ini belum ada fakta atau korelasi secara langsung antara game PUBG dengan perubahan perilaku hingga melakukan aksi brutal di Indonesia. Terkait pertimbangan tersebut, MUI pusat pun menyatakan akan membuat kajian terhadap PUBG.
“Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat, pertimbangannya komprehensif,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, pada Kamis (21/3/2019).
“MUI akan lakukan kajian. Di samping konten, juga dampak yang ditimbulkan,” imbuhnya.
Di dunia sendiri, beberapa wilayah di India melarang game PUBG untuk dimainkan dengan alasan mengandung unsur kekerasan dan membuat anak menjadi malas untuk belajar. Larangan game PUBG menimbulkan pro kontra.
Jhinuk Sen selaku kolumnis teknologi di PCMag menyebutkan bukan game-nya yang patut disalahkan ketika ada dampak negatif, melainkan orang yang memainkan game tersebut. Di India juga sering terjadi hobi selfie berujung kecelakaan atau hilang nyawa, tapi smartphone tak kemudian jadi dilarang.
“Ingat ketika ada argumen tentang kamera depan dan selfie menjadi masalah karena banyak kecelakaan di seluruh negeri? Seperti itulah pelarangan PUBG. Kamera depan tidak membunuh orang, tapi orang yang berpose di tempat berbahaya. Bukan kesalahan perangkatnya tapi kebodohan,” tulisnya
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)