Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai uang ratusan juta rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merupakan dana operasional menteri.
“Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja) iya kan. Dan menteri itu juga ada dana operasionalnya, dan itu kas dana operasionalnya,” ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
JK juga mengungkapkan, di ruang kerjanya juga akan ada dana operasional untuk kebutuhan-kebutuhan penting.
“Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya, pastilah, masa sekretaris tidak pegang uang, kalau tiba-tiba mau pergi belanja macam-macam, mau beli sesuatu,” kata JK.
Namun demikian, JK mengaku prihatin dengan kasus OTT terkait seleksi penempatan jabatan di lingkungan Kementerian Agama. JK juga berharap Menag tidak terlibat dalam kasus ini.
“Kita prihatin akan masalah ini, namun tentu juga kita harapkan Bapak Menteri Agama itu tidak terlibat langsung dalam hal ini, biar kita serahkan ke KPK atau aparat hukum untuk menyelidiki kasus ini,” ucap JK.
Sebelumnya, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (18/3/2019).
Penggeledahan yang dilakukan terkait dengan operasi tangkap tangan di Surabaya pada Jumat (15/3/2019) lalu yang menyeret nama Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) sebagai tersangka.
Rommy diduga menerima suap dalam mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
(samsularifin – www.harianindo.com)