Jakarta – Partai Gerindra memberikan konfirmasi terkait berita yang menyebutkan pelaku pembobolan ATM, Ramyadjie Priambodo, merupakan kadernya.
Menurut keterangan anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade, Ramyadjie memang pernah tercatat sebagai anggota Partai Gerindra melalui organisasi sayap partai, Tunas Indonesia Raya (Tidar).
“Setiap anggota Tidar otomatis anggota Partai Gerindra. Karena kan Tidar sayap partai. Tapi, menurut informasi, yang bersangkutan tidak aktif lagi di partai,” kata Andre Rosiade kepada wartawan, Senin (18/3/2019).
Terkait kasus Ramyadjie, Gerindra menolak untuk disangkutpautkan. Gerindra juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepadanya.
“Ini urusan pribadi. Tidak ada sangkut paut dengan partai. Lagi pula penangkapannya sudah lama. Jadi silakan diproses secara hukum,” ucap Andre.
“Kami tidak akan memberikan bantuan hukum sama sekali,” lanjutnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh politisi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Putri dari Hashim Djojohadikusumo ini menegaskan bahwa Ramyadjie sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Tidar.
“Beliau sudah bukan anggota Tidar sejak 2016,” kata Sara, Senin (18/3/2019).
Hal ini dikarenakan keanggotaan Tidar memiliki syarat maksimal berusia 35 tahun.
“Kan kita maksimal 35 tahun. Otomatis ya (tidak lagi),” jelasnya.
(samsularifin – www.harianindo.com)