Jakarta – Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan ikut dicokok tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nur Kholis menambah daftar nama pihak yang diamankan KPK terkait praktik jual beli jabatan di Kemenag.
“Dijemput di kantor tadi sore jam 5,” kata salah satu staf Nur Kholis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Tim KPK telah menggeledah sejumlah ruang kerja di Kemenag. Ada dua ruangan yang disegel yakni ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dan ruang kerja Nur Kholis.
Kedua ruang kerja itu disegel sejak sore. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait informasi penangkapan Nur Kholis dan penyegelan dua ruang kerja tersebut.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK bersama empat orang lainnya yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag. Kelimanya diduga kuat tengah melakukan praktik kotor terkait juat beli di Kemenag.
Dalam kasus ini, Romi diduga melakukan cawe-cawe untuk urusan jabatan di Kemenag Daerah di termasuk di Kemenag pusat. Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah.
Baca juga: Anies Enggan Komentari Kasus Penjualan Pulau di Kepulauan Seribu
Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut. Saat ini, mereka yang ditangkap tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari Romi dan keempat orang tersebut. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar hari ini atau besok. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)