Jakarta – Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengaku sudah mengajak partai politik (parpol) mencegah narkoba. Kedua pihak sudah meneken nota kesepahaman (MoU).
“Kita lembaga kan telah membuat MoU untuk mencegah agar tidak hanya politisi, tapi juga masyarakat keseluruhan tidak terkontaminasi oleh narkoba,” kata Arman di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
Menurut dia, menandatanganan MoU antara BNN dengan parpol sudah terjadi sejak lama. “Kita lakukan bersama-sama kelompok masyarakat dan juga instansi termasuk partai politik supaya mereka ini tidak terpapar narkoba,” ungkap Arman.
Dari kesepahaman ini, BNN memberikan penyuluhan, edukasi, dan menyebarkan informasi baik di kalangan politisi maupun masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memproteksi mereka agar mampu menghindarkan diri dan menolak narkoba.
“Kalau perlu bersama BNN melawan supaya lingkungan dan keluarga bisa terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas dia.
Baca juga: Anies : DPRD Tidak Tanggapi Surat Terkait Penjualan Saham PT Delta Djakarta
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap polisi di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) pukul 18.30 WIB. Ia diduga memakai narkoba jenis sabu.
Polisi menjelaskan penangkapan Andi bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada penyalahgunaan narkoba di salah satu kamar hotel. Saat digerebek, polisi mengamankan Andi Arief. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)