Jakarta – Dalam sidang perdana Ratna Sarumpaet kemarin Kamis, pihak JPU sempat membacakan dakwaan dan mengungkap ‘rangkaian’ kebohongan Ratna terkait penganiayaan tersebut.
Dalam sidang yang berlangsung di PN Jaksel tersebut, JPU menuturkan bahwa “Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menceritakan mengenai penganiayaan yang dialaminya dan mengirimkan foto-foto wajah terdakwa dalam keadaan lebam dan bengkak kepada saksi Achmad Ubangi, saksi Saharudin, saksi Makmur Julianto, saksi Rocky Gerung, Dede Saripudin, Said Iqbal, Nanik Sudaryati, Amien Rais, Dahnil Anzar, Fadli Zon, Basari, Simon Aloisius, Prabowo Subianto, Sugianto, dan Djoko Santoso merupakan rangkaian kebohongan terdakwa,”
“Untuk mendapat perhatian masyarakat, termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang kemudian pada 2 Oktober 2018 dilaksanakan konferensi pers oleh Prabowo Subianto di kantor tim pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel, yang disampaikan Prabowo tentang terjadinya penganiayaan yang dialami terdakwa,” jelasnya.
“Merupakan akibat tindakan medis operasi perbaikan muka (plastik), pengencangan kulit muka di RS Khusus Bedah Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat,” tutur jaksa.
“Bahwa akibat rangkaian cerita bohong terdakwa yang seolah-olah benar terjadi penganiayaan, disertai dengan mengirim foto-foto wajah dalam kondisi lebam dan bengkak selain termuat dalam cuitan saudara Rizal Ramli, Rocky Gerung, akun Facebook Nanik Sudaryati, serta konferensi pers saudara Prabowo Subianto, juga mengakibatkan kegaduhan dan atau keonaran di kalangan masyarakat baik di media sosial maupun terjadinya unjuk rasa,” bebernya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)