Jakarta – Artis Sandy Tumiwa ditangkap Unit Narkoba Polsek Metro Menteng bersama sang manajer, Mikhael Angelio Yandi Langke, di Hotel The Grove Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) malam.
Dari keterangan Sandy dan Mikhael, polisi kemudian berhasil menangkap dua orang pemasok narkoba ke Sandy, berinisial IF dan RM.
Menurut keterangan IF dan RM, Sandy memesan sabu setiap dua hari sekali sejak setahun terakhir ini.
“Sandy mengorder narkoba melalui telepon. Uang pembayarannya juga ditransfer, tapi ada yang diberikan tunai,” kata Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Dalam sekali pembelian untuk sabu seberat 0,5 gram Sandy bisa menghabiskan uang hingga Rp 800 ribu.
(samsularifin – www.harianindo.com)