Home > Ragam Berita > Nasional > Pengacara Ratna Sarumpaet Tanggapi Istilah Mak Lampir Dari Kubu Prabowo

Pengacara Ratna Sarumpaet Tanggapi Istilah Mak Lampir Dari Kubu Prabowo

Jakarta – Desmihardi selaku kuasa hukum Ratna Sarumpaet menilai bahwa pernyataan jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menggunakan istilah ‘mak lampir’ adalah ungkapan tak elok. Istilah ini disebut Andre Rosiade saat ditanya soal sidang Ratna.

Pengacara Ratna Sarumpaet Tanggapi Istilah Mak Lampir Dari Kubu Prabowo

Sesaat usai sidang perdana di PN Jaksel, Desmihardi menuturkan bahwa “Kurang eloklah ya kalau dengan statement seperti itu. Walaupun bagaimana kan Bu Ratna pernah bersama-sama di sana, kurang eloklah,”

Desmihardi menyebut Andre Rosiade tak hadir dalam sidang perdana Ratna Sarumpaet. Andre sebelumnya menegaskan tak mengikuti sidang Ratna, melainkan sedang mengurus hal lain di PN Jaksel.

“Bukan, bukan urusan Mak Lampir nih. Gue nggak ada urusan sama Mak Lampir. Gue ada urusan yang lain,” ujar Andre.

“Sepengetahuan saya nggak ada,” ujar Desmihardi saat ditanya soal ada-tidaknya anggota BPN yang menengok Ratna selama ditahan.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Novel Bamukmin : "Gubernur Hingga Menteri Terang-terangan Dukung Nomor 1"

Novel Bamukmin : “Gubernur Hingga Menteri Terang-terangan Dukung Nomor 1”

Jakarta – Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin melakukan aksi demonstrasi bersama dengan beberapa ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135