Jakarta – Dalam debat kedua kontestan Pilpres 2019 di Hotel Sultan Jakarta, pada Minggu (17/2/2019) malam, Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) menyinggung tanah milik kompetitornya, Prabowo Subianto. Sindiran Jokowi terkait kepemilikan tanah itu untuk menanggapi pertanyaan Prabowo terkait pembagian sertifikat kepemilikan tanah.
Prabowo menilai, kebijakan Jokowi soal bagi-bagi sertifikat itu patut untuk dipertanyakan. Alasannya, pembagian sertifikat tanah untuk rakyat berimbas pada berkurangnya lahan pertanian. Terkait hal itu, Jokowi mengaku hanya membagi-bagikan tanah kepada rakyat kecil. Saat itu pula Jokowi menyinggung kepemilikan tanah Prabowo yang luas.
“Kalau tanah Pak Prabowo itu luas. Di Kaltim itu sebesar 220 ribu hektare. Di Aceh Tengah ada 120 ribu hektare,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, pembagian tanah yang dilakukannya juga diberikan kepada rakyat kecil. Mantan gubernur DKI Jakarta ini menerangkan, pihaknya tidak memberikan sertifikat tanah kepada kalangan konglemerat.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)