Jakarta – Pihak Instagram akhirnya memenuhi permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup akun instagram @alpantuni, Gay Muslim Comics.
“Instagram memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penutupan akses (blokir) terhadap akun instagram @alpantuni karena memuat konten pornografi. Tercatat, mulai hari ini Rabu (13/02/2019) pukul 05.00 pagi akun tersebut tidak bisa diakses lagi,” kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
Menurut Ferdinandus, setelah Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo melakukan verifikasi berdasarkan laporan dari publik, akun tersebut melanggar Undang-Undang ITE.
“Akun tersebut memenuhi unsur Pasar 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan distribusi konten pornografi,” ujar Ferdinandus.
“Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,” imbuhnya.
Pihak Kominfo juga berterimakasih kepada masyarakat yang dengan cepat melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan akun @alpantuni.
“Kementerian Kominfo mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun @alpantuni tersebut melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses takedown. Saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, website aduankonten.id dan nomor WA 08119224545,” kata Ferdinandus.
(samsularifin – www.harianindo.com)